Kesultanan Lingga

0

 

Istana Daik

Kesultanan Lingga adalah salah satu kerajaan Islam yang didirikan di Pulau Lingga. Kesultanan ini dibentuk pada tahun 1824 dari pecahan wilayah Kesultanan Johor Riau atas perjanjian yang disetujui oleh Britania Raya dan Hindia Belanda. Pendirinya adalah Sultan Abdul Rahman Muazzam Syah. Wilayah Kesultanan Lingga mencakup provinsi Kepulauan Riau.

Pusat pemerintahan Kesultanan Lingga awalnya berada di Tanjung Pinang, tetapi kemudian dipindahkan ke Pulau Lingga. Kesultanan Lingga berakhir pada tanggal 3 Februari 1911 dan menjadi kekuasaan Hindia Belanda. Kesultanan ini berperan dalam pengembangan Bahasa Melayu Riau sebagai bahasa standar yang kemudian ditetapkan sebagai Bahasa Indonesia.

Sejarah Kesultanan Lingga

Pendirian

Pada awalnya, Kesultanan Lingga adalah bagian dari Kesultanan Melaka yang kemudian diteruskan oleh Kesultanan Johor Riau. Pada tahun 1811, Sultan Mahmud Syah III yang berkuasa di Kesultanan Johor Riau wafat sehingga terjadi perselisihan dalam penentuan pewaris. Akhirnya pihak Britania Raya dan Hindia Belanda turut campur dalam menentukan pewaris Kesultanan Johor Riau. Pihak Britania Raya mendukung putra tertua dari Sultan Mahmud Syah III yaitu Tengku Hussain. Sebaliknya, Hindia Belanda mendukung adik tiri dari Tengku Hussain, yaitu Abdul Rahman. Penyelesaian pewaris Kesultanan ditentukan dalam Traktat London yang diadakan pada tahun 1824.

Keputusannya adalah membagi Kesultanan Johor Riau menjadi dua Kesultanan, yaitu Kesultanan Johor dan Kesultanan Lingga. Kesultanan Johor berada dalam pengaruh Britania Raya, sedangkan Kesultanan Lingga berada dalam pengaruh Hindia Belanda. Abdul Rahman kemudian ditetapkan sebagai sultan pertama dari Kesultanan Lingga dengan gelar Muazzam Syah.

Pemerintahan

Pemerintahan di Kesultanan Lingga dibagi antara sultan, yang dipertuan muda, dan ulama. Sultan memerintah dalam bidang militer, politik, ekonomi, dan perdagangan. Pusat pemerintahannya berada di Pulau Lingga. Sultan yang dipilih berasal dari para bangsawan Melayu. Yang dipertuan muda bertugas sebagai penasehat sultan. Pusat pemerintahannya berada di Pulau Penyengat. Jabatan yang dipertuan muda diberikan kepada bangsawan Bugis. Peran ulama di Kesultanan Lingga adalah sebagai penasehat Yang Dipertuan Muda dalam bidang rihlah ilmiah.

Pemilihan Pulau Lingga sebagai pusat pemerintahan dikarenakan lokasinya yang strategis dalam bidang pertahanan. Pulau ini memiliki dataran yang luas di sekeliling Sungai Daik . Selain itu, sungainya dapat dilayari hingga ke bagian hulu, sehingga pasukan Hindia Belanda sulit menjangkaunya. Perairan sungai ini juga berubah-ubah sesuai dengan pasang surut air, sehingga sangat sulit dijangkau oleh kapal pada waktu tertentu.

Politik

Politik dalam negeri Kesultanan Lingga cukup stabil. Pembagian kekuasaan antara Suku Bugis dan Suku Melayu dapat terkendali. Sebaliknya, Kesultanan Lingga berada di wilayah dengan perpolitikan luar negeri yang rumit dan tidak stabil. Kerajaan-kerajaan yang ada di sekitarnya sering melakukan persaingan antarkekuasaan. Selain itu, pejabat pemerintahan dari Kesultanan Lingga juga sering berselisih. Kondisi politik semakin rumit setelah kedatangan Portugis, Hindia Belanda, Britania Raya dan Jepang. Wilayah-wilayah di Kepulauan Riau, Semenanjung Melayu, dan pesisir timur Pulau Sumatera tidak dapat sepenuhnya dikendalikan.

 Keagamaan

Kesultanan Lingga menjadi salah satu pusat kegiatan pembelajaran Islam di kawasan Melayu. Para ulama berdatangan ke Pulau Penyengat untuk mengajarkan ilmu keislaman. Bersamaan dengan ini, di Kesultanan Lingga juga mulai banyak penganut paham tasawuf. Tarekat yang berkembang pesat adalah tarekat Naqsyabandiyah. Pada masa Kesultanan Lingga, paham fikih dan tasawuf yang paling berpengaruh adalah pemikiran Abu Hamid Al-Ghazali. Pemikirannya diajarkan oleh Raja Ali Haji yang telah berguru kepada para ulama di Madinah dan Mekkah.

Kebudayaan

Kesultanan Lingga telah mengembangkan tradisi tulis menulis untuk kepentingan ilmu pengetahuan dalam bidang sastra dan keagamaan. Naskah-naskah ditulis menggunakan Abjad Jawi. Kesultanan Riau Lingga membuat kamus Bahasa Melayu dan menjadikannya sebagai sebuah bahasa standar.

Pada tahun 1850, Kesultanan Lingga membangun sebuah percetakan surat kabar dengan tulisan dengan Abjad Jawi dan Abjad Latin. Jenis cetakannya adalah cetakan litograf. Selain itu, di Kesultanan Lingga juga dibentuk perkumpulan para cendekiawan yang menulis karya-karya ilmiah dan menerjemahkan buku-buku berbahasa asing, terutama buku keagamaan yang menggunakan bahasa Arab.

Kesultanan Lingga juga mengembangkan Bahasa Melayu, terutama bahasa lisan di kalangan istana. Bahasa Melayu ini kemudian disebarkan untuk digunakan oleh masyarakat umum. Bahasa Melayu kemudian disempurnakan menjadi bahasa baku di Pulau Penyengat. Pada masa pemerintahan Sultan Mahmud Muzafar Syah, Kerajaan Lingga menetapkan Bahasa Melayu sebagai bahasa resmi. Bahasa ini kemudian ditetapkan sebagai bahasa persatuan pada Kongres Pemuda Indonesia yang diadakan pada tahun 1928 dengan sebutan baru yaitu Bahasa Indonesia.

Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)