Suku Minang

0


Masyarakat Suku Minang merupakan bagian dari masyarakat Deutro Melayu (Melayu Muda) yang melakukan migrasi dari daratan China Selatan ke pulau Sumatra sekitar 2.500–2.000 tahun yang lalu.

Diperkirakan kelompok masyarakat ini ma-suk dari arah timur pulau Sumatra, menyu-suri aliran sungai Kampar sampai ke dataran tinggi yang disebut darek dan menjadi kam-pung halaman orang Minangkabau.

Beberapa kawasan darek ini kemudian mem-bentuk semacam konfederasi yang dikenal dengan nama luhak, yang selanjutnya disebut juga dengan nama Luhak Nan Tigo, yang terdiri dari Luhak Limo Puluah, Luhak Agam, dan Luhak Tanah Data.

Sementara seiring dengan pertumbuhan dan perkembangan penduduk, masyarakat Minangkabau menyebar ke kawasan darek yang lain serta membentuk beberapa kawasan rantau.

Rantau adalah kawasan yang menjadi pintu masuk ke alam Minangkabau. Rantau juga berfungsi sebagai tempat mencari kehidup-an, kawasan perdagangan.

Rantau di Minangkabau dikenal dengan Ran-tau Nan Duoterbagi atas Rantau di Hilia (ka-wasan pesisir timur) dan Rantau di Mudiak (kawasan pesisir barat).

Masyarakat Minang saat ini merupakan pe-meluk agama Islam, dengan pepatah, Adat manurun, Syarak mandaki (Adat diturunkan dari pedalaman ke pesisir, sementara agama (Islam) datang dari pesisir ke pedalaman).

Menurut tambo, sistem adat Minangkabau pertama kali dicetuskan oleh dua orang ber-saudara, Datuk Ketumanggungan dan Datuk Perpatih Nan Sebatang. Datuk Ketumang-gungan mewariskan sistem adat Koto Piliang yang aristokratis, sedangkan Datuk Perpatih mewariskan sistem adat Bodi Caniago yang egaliter, keselarasan keduanya membentuk sistem masyarakat Minangkabau.

Ada tiga pilar yang membangun dan menjaga keutuhan budaya serta adat istiadat. Mereka adalah alim ulama, cerdik pandai, dan ninik mamak, yang dikenal dengan istilah Tungku Tigo Sajarangan.

Pemisahan Minang dari Melayu terjadi sete-lah abad 19 karena melekatnya hukum matri linier yang menjadi ciri khas Minang.

 

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)